Juli 30, 2021
Kabar Gembira!!! Bagi Anda Yang Sedang Mencari Lowongan kerja baby sitter terbaru 2017 ini terbuka lebar untuk Anda semua yang kini membutuhkan pekerjaan. Sebab, saat ini dibutuhkan karyawan sebagai baby sitter dan beberapa posisi lainnya.
Yayasan Dwi Asih saat ini membuka lowongan kerja khusus wanita untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi).
Posisi Sebagai:
- Baby sitter
- Suster Lansia
- PRT
Fasilitas:
-Gaji Rp. 2.000.000,- s/d Rp. 2.600.000,- dan kenaikan gaji di bulan ke-4.
-Bonus 1 bulan gaji setelah 1 tahun bekerja dan dapat uang THR pada tanggal 26 ramadhan.
- Setiap 3 bulan sekali mendapat 1 stel seragam/ (bisa di uangkan Rp. 150.000,).
- Mendapatkan libur 2 hari dalam sebulan atau mendapatkan uang lembur Rp. 200.000,-.
- Cepat dalam penempatan kerja. Tempat tinggal dan makan GRATIS.
Persyaratan:
- Usia antara 18 tahun s/d 40 tahun
- KTP IJAZAH ASLI atau AKTE KELAHIRAN ASLI atau
- KK ASLI.
Keterangan lebih lanjut, hubungi:
Ilham 085959539082 (SMS/WA)
Jasman 08129566433 (SMS/WA)
Baca Juga WebSite Kami Di
http://www.yayasan-dwiasih1.com/ -
http://www.jasapenyalurbabysitterterbaik.com/
September 01, 2017
Kami
adalah Yayasan Penyalur Baby Sitter lembaga pelatihan swasta yang menjadi mitra pemerintah dibidang
ketenagakerjaan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas,
Terampil, Produktif, dan Siap Pakai.
Salah satu layanan yang kami sediakan adalah
Penyalur Baby Sister.
Misi
kami adalah membantu para pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan
dibidang perawatan keluarga antara lain : Asisten Rumah Tangga, Baby
Sitter (Perawat Bayi), Nanny (Perawat Balita) dan Elderly Caretaker
(Perawat Lansia).
Anda dapat meminta kami untuk mendapatkan Baby
Sitter dengan langsung menghubungi kami di
nomor 02178880468-081281805167-087776744000.
Dan berikut ini hak dan kewajiban Anda jika menggunakan
Jasa Baby Sitter kami
Hak Pengguna Jasa
a. Memperoleh informasi tentang Baby Sitter
b. Mendapatkan Baby Sitter yang mampu bekerja dengan baik
c. Mendapatkan hasil kerja yang baik
Kewajiban Pengguna Jasa
a Membayar upah sesuai perjanjian kerja
b Memberikan makanan dan minuman yang sehat
c Memberikan hak istirahat yang cukup kepada Baby Sitter
d.Memberikan kesempatan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang di anut Baby Sitter
e.Memberikan tunjukan hari raya sekali dalam setahun
f.Memberikan hak cuti sesuai dengan kesepakatan;
Kami juga melayani penyalur pembantu.